TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN PRANIKAH DENGAN WARGANEGARA ASING

Authors

  • Pandu Nugroho Universitas Karya Husada Semarang
  • Wasiul Maghfiroh Universitas Karya Husada Semarang

DOI:

https://doi.org/10.34310/slj.v3i2.86

Keywords:

Perjanjian Pranikah, Calon Mempelai

Abstract

Perjanjian pranikah adalah kontrak sangat diperlukan oleh kedua pasangan yang akan menjadi mempelai baik calon suami dan calon istri, prenuptial agreement (perjanjian pranikah) ini sangat bermanfaat dan merupakan perlindungan diri dari kedua pasangan calon mempelai. Hukum perkawinan mengizinkan pernikahan antara sesama warga negara Indonesia. Namun, ketika partner berkewarganegaraan asing yang menikah dengan WNI dan memiliki anak, perkawinan ganda tersebut memiliki konsekuensi hukum. Studi ini bertujuan untuk mengetahui (1) betapa pentingnya perjanjian pranikah yang dilakukan oleh Warganegara Indonesia dan Warganegara Asing lainnya dan (2) bagaimana perjanjian pranikah diatur oleh UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang perkawinan untuk warga negara Indonesia dengan warga negara asing. Penelitian Ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang mencakup deskripsi dan analisis Selain itu, data dikumpulkan melalui studi pustaka atau penelitian pustakawan, dan data dievaluasi melalui analisis kualitatif.  

References

DAFTAR PUSTAKA

Soeetojo Prawirohamidjojo, R., Soebijono Tjitrowinoto. 1986. Pluralisme Dalam Perundang – undangan Perkawinan Di Indonesia. Surabaya : Airlangga University Press, hal. 57.

Tim Redaksi BIP, Undang – Undang Perkawinan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, (Jakarta : Penerbit Bhuana Ilmu Populer, 2017), Hal. 78

Adjie, Habib. Meneropong Khazanah Notaris dan PPAT Indonesia, Kumpulan Tulisan Tentang Notaris dan PPAT, (Surabaya: PT Citra Adtya Bakti, 2008) hlm. 113

Jonathan W. Leeds. 2012. “Prenuptial Agreements: US Law, Thailand Law and EU Law Compared”, Thailand Law Journal Fall Issue 1, Vol 15, hlm. 1

Tamengkel, Filma, jurnal Lex Privatum, Vol.III/No. 1/Jan-Mar/2015

Kitab Undang – Undang Hukum Perdata (KUHPer)

Peraturan Pemerintah No.103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Kompilasi Hukum Islam ( K H I )

Downloads

Published

2024-08-28